Medan, (UIN SU)
Bertepatan dengan Peringatan dengan Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Medan Prof. Dr. Hj. Nurhayati, M.Ag bersilaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH diruangan kerja Kajati di Kantor Kejatisu Jl. A.H. Nasution, Medan, Kamis (2/5).
Secara bersamaan pula pertemuan tersebut bertepatan dengan hari ulang tahun Kajatisu, sehingga diiringi ucapan doa kebahagiaan, kesehatan dan kesuksuksesan dalam menjalankan tugas sehari-hari, baik pribadi maupun keluarga, agar selalu dalam lindungan Allah Swt.
Silaturrahmi ini Rektor didampingi Wakil Rektor II Dr. Abrar M. Dawud Faza, MA, Kepala Biro AAKK Drs. Ibnu Sa’dan, M.Pd, Dekan FST Dr. Zulham, M.Hum, dan Kabag Umum Ahmad Basid Lubis, MM.
Pertemuan silaturrahmi yang kebetulan masih di bulan Syawal ini terasa seperti suasana Halal Bihalal, baik Rektor maupun Kajati, saling bermaafan dan mengungkapkan pengalaman batin masing-masing yang penuh kebahagiaan.
Kajatisu pun menyambut hangat dan sangat akrab atas kehadiran Rektor UIN SU Medan, sehingga pembicaraan dan diskusi lebih satu jam itu mengalir secara spontan dan dinamis, serta tak luput pula Kajatisu mengisahkan riwayat hidupnya, terutama mengenai dinamika tugas-tugas yang emban selama dalam kedinasan di kejaksaan.
Kajatisu menjelaskan kepada Rektor untuk senantiasa menjaga niat baik (good faith) dan menghindari niat buruk (mens rea) dalam pengelolaan kampus.
Kajatisu juga menyarankan untuk membuka diri melalui program pendampingan dan pembinaan hukum terhadap UIN SU guna mencapai misi Good University Governance (GUG).
Kajatisu menyarankan kepada Rektor UIN SU untuk menyusun dan menetapkan Program Strategis, agar lebih fokus mendapatkan pendampingan dan pembinaan.
“Keberadaan Jaksa sebagai Pengacara Negara dapat dipergunakan oleh UIN SU untuk melaksanakan berbagai kepentingan hukum, ini adalah tugas kejaksaan sebagai lembaga negara dalam melaksanakan tugasnya membantu semua pihak yang membutuhkan,” tegasnya.
Kemudian Rektor menyampaikan, “Saya sangat bersyukur dan bahagia dapat sharing langsung dengan Bapak Kajatisu, beliau memberikan arahan dan bimbingan kepada saya untuk mengelola UIN SU Medan ke depannya lebih baik lagi dengan berkoordinasi bersama kejaksaan tinggi Sumatera Utara ini.”
“Pengalaman tugas beliau yang begitu lama dengan segala dinamikanya sangat menarik. Beliau adalah figur pemimpin yang ulet dan tegas, sehingga berhasil memimpin Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sudah lebih 3 tahun,” ungkap Prof. Nurhayati.
Rektor dalam penjelasannya ke awak media ini menyebutkan, bahwa dalam waktu dekat ini UIN SU Medan akan melaksanakan Memorandum of Understansing (MoU) untuk menyatukan persepsi dan langkah dalam hal pembinaan dan pendampingan hukum, juga kolaborasi UIN SU dan Kejatisu dalam pengembangan Tri Darma Perguruan Tinggi.
Seperti peningkatan SDM, narasumber kuliah umum, pembinaan mental, magang dan lainnya, sehingga kegiatan pengembangan UIN SU Medan dapat lebih baik dan maju lagi.
“Semoga UIN SU Medan yang sudah berusia lebih 50 tahun ini mendapatkan tempat terbaik di hati masyarakat dan diridhoi Allah Swt,” jelas Prof Nurhayati dengan terharu.
“Kita sangat berbahagia dan berterimakasih kepada Pak Kajati, beliau adalah orang baik dan insya Allah selalu dalam lindungan Allah Swt,” ungkapnya menutup penjelasannya kepada berbagai awak media.