Pimpinan UINSU Sayangkan Bentrok Mahasiswa | Rektor Akan Bentuk Komisi Disiplin

Medan (UINSU)
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan Prof Katimin menyayangkan atas kejadian bentrok antara kelompok mahasiswa di kampus II Jalan Willem Iskander, Medan, Jumat (27/9) malam.

“Tentu kami dari pimpinan UINSU menyayangkan hal itu, karena hal ini bisa memperburuk citra UINSU. Padahal rektor dan pimpinan tengah semangat untuk menaikkan citra kampus lebih baik,” ujar Prof Katimin di Medan, Senin (2/10).

Sebelumnya, Rektor UINSU Prof Dr Nurhayati, M.Ag, Wakil Rektor bidang kemahasiswaan Prof Katimin, M.Ag, dan Dekan Fakultas Sains dan Teknologi Dr. Zulham, S.H.I., M.Hum. mengunjungi korban di rumah sakit. Salah satu korban dengan luka cukup parah yakni luka di kepala dan tulang kaki. Menelan biaya yang besar dan telah dirujuk dari Rumah Sakit Haji Medan ke rumah sakit di kawasan Lubukpakam.

Oleh sebab itu, pimpinan telah melaksanakan rapat terkait peristiwa bentrok tersebut. Usai rapat pimpinan, Prof Katimin menyampaikan, akan menjatuhkan sanksi kepada yang terlibat dalam bentrok tersebut. “Tinggal proses sanksilah, kita sedang menyiapkan rekomendasi, kita akan membentuk komisi disiplin (komdis) mahasiswa. Komisi ini yang akan menindaklanjuti hasil rekomendasi dari tim investigasi yang sudah kita bentuk, ini sedang berproses,” urai Prof Katimin.

Nanti, jelasnya, akan ditempuh langkah-langkah hukum bila diperlukan dalam kejadian bentrok antarmahasiswa yang memakan korban sebanyak empat orang, satu di antaranya mengalami luka cukup parah tersebut. “Langkah hukum akan ditempuh, jika kasus ini dianggap, tentu terbukti melanggar hukum,” tukasnya.

Sanksi yang disusun, sambungnya, mulai dari sanksi ringan, sedang hingga berat oleh pimpinan kampus UINSU. Pihak yang terbukti bersalah dalam kasus ini akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal itu dimaksudkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Prof Katimin meneruskan, komisi disiplin tersebut yang akan dibentuk dimaksudkan membantu Rektor UINSU untuk menangani kasus semacam ini. Saat ini juga, lanjutnya, pimpinan kampus tengah menyusun ketentuan atau aturan untuk organisasi mahasiswa (ormawa) yang akan berlaku di UINSU yang bertujuan untuk menciptakan ketertiban. “Akan kita kita finalkan peraturan ormawa pada Kamis (5/10). Juga meliputi aturan akademik bagi mahasiswa,” imbuhnya. (Humas)