PENGUMUMAN WAJIB MAHAD MAHASISWA BARU UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA TAHUN AKADEMIK 2022-2023

Dalam rangka mewujudkan  lulusan UIN  Sumatera Utara yang memiliki kedalaman spiritual, keagungan akhlak don pengetahuan keagamaan yang moderat don toleran maka dipandang  perlu untuk melaksanakan Program Wajib Ma’had al-Jami’ah (Pesantren Kampus) untuk diterapkan pada mahasiswa baru diawal perkuliahannya. Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Nomor : 211 Tahun 2022 tentang Kewajiban Ma’had al-Jamiah, maka diberitahukan  kepada seluruh  mahasiswa/i baru Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan untuk mengikuti program wajib Ma’had AI-Jami’ah ketentuan sebagai berikut :

  1. Program  Ma’had  Al-Jami’ah dilaksanakan selama 1 tahun (2 semester) dengan mengikuti Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Nomor : 212 Tahun 2022 tentang Tarif Ma’had  al-Jamiah dilaksanakan dengan dua cara :
    • Menetap di Asrama (Mukim) : yaitu diperuntukkan bagi mahasiswa/i Baru UINSU  Medan setelah mengikuti Placement Tes Baca dan Tulis Qur’an (BTQ) masih  memerlukan pembinaan intensif selama 2 (dua) minggu dengan biaya Tarif Pembinaan sebesar Rp.150.000,-(Seratus lima puluh Ribu Rupiah).
    • Tidak menetap  (Non Mukim) : yaitu diperuntukkan bagi mahasiswa/i Baru UINSU  Medan  setelah  mengikuti  Placement Tes  Baca  dan  Tulis Qur’an (BTQ)  telah  memiliki   kemampuan   maka    mereka    membayar  uang Program sebesar Rp.100.000,-(Seratus Ribu Rupiah Per/bulan).
  2. Pelaksanaan Program Non Mukim pada hari Sabtu pukul 7.00 s.d 11.00
  3. Mahasiswa yang telah mengikuti program mukim selanjutnya bergabung Kembali untuk mengikuti program non mukim
  4. Setiap mahasiswa wajib memenuhi 16 kali pertemuan dalam 1 semester.
  5. Kelulusan mengikuti program mahad merupakan persyaratan mengikuti ujian komprihenship

Silahkan Download Lampiran File Disini…