Medan, (UIN SU)
Kepala Biro Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Medan H Khairunas, SH, MH kembali memimpin penyerahan Keputusan mutasi kepada dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dijajarannya bertempat di gedung biro rektor Kampus II jalan Willem Iskandar Medan Estate, Jum’at (27/01)
Kedua PNS yang dimutasi adalah pegawai fungsional yakni Irfan, SE, MM dimutasi menjadi Analis Pengelola Keuangan APBN Ahli Muda pada Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Asriani, S.Ag. dimutasi menjadi Analis Pengelola Keuangan APBN Ahli Muda pada Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan UIN SU.
Khairunas menyampaikan mutasi ini didasarkan dengan Peraturan Menpan RB (Permenpan RB) Nomor : 7/2022 dan Keputusan Menteri Agama tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil Nomor B.003/Un.11.R/B.1.3.b/KP.07.6/1/2023 dan nomor B.004/Un.11.R/B.1.3.b/KO.07.6/1/2023.
Mutasi ini, jelasnya, dipimpin dan dijalankan pejabat tinggi pratama yang membidangi kepegawaian yakni kepala biro atas persetujuan Pelaksana tugas (Plt) Rektor UIN SU. Sejumlah ketentuan yang menjadi landasan di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang disempurnakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17/2020 terkait jabatan fungsional dan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 550 /2022 tentang Pemberian Kuasa Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri SIpil pada Kementerian Agama
Khairunas mengatakan mutasi adalah hal yang lumrah, bukan hanya sebagai formalitas untuk pendistribusian jabatan ataupun pengisian jabatan yang lowong, namun yang lebih utama adalah pemantapan roda organisasi dalam rangka peningkatan kompetensi, kearah tercapainya sumber daya aparatur yang handal dan professional, guna pencapaian visi-misi UIN SU.
“Semoga dengan mutasi ini akan menjadikan para pegawai lebih baik lagi dan untuk memberikan kontribusi yang semakin baik bagi UIN SU”, lanjutnya.
Ditambahkannya agar yang baru dimutasi hendaknya benar-benar mampu menjabarkan kepercayaan dan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya, mempunyai kapabilitas dan bertanggungjawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Selamat betugas dan selamat berkarya kepada PNS yang baru dimutasi, dengan harapan dapat mengemban amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh negara, dengan penuh perhatian, komitmen, loyalitas, serta tanggung jawab yang tinggi”, ungkapnya.
Koordinator bagian Organisasi dan Kepegawaian, Lies Utami Efni Safitri, MM yang turut hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan “Mutasi ini adalah hal yang biasa dalam dunia kerja dan ini diharapkan menjadi penyegaran yang mampu meningkatkan kinerja pegawai pada bidang tugas masing-masing,”. (Humas)