Medan (UIN SU)
Lembaga Penjamin Mutu (LPM ) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Medan menyerahkan Sertifikat kepada 17 dosen UIN SU yang diserahkan langsung oleh Wakil Rektor Bidang Akademik UIN SU, Prof. Dr. Hasan Asari, MA di Kampus II Jalan Willem Iskandar, Medan, Selasa (14/2). Penyerahan Sertifikat tersebut berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7407 Tahun 2022 tentang Penetapan Kelulusan Peserta Sertifikasi Pendidik untuk Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2022, bahwa Dosen UIN SU Medan dinyatakan lolos Sertifikasi Dosen sebanyak 17 orang.
Prof. Hasan dalam bimbingan dan arahannya menjelaskan, Sertifikat Pendidik merupakan bukti formal yang memiliki banyak hal nilai, profesional dan komitmen. Disebut nilai karena dalam aturan terbaru nilai karir tidak bisa beranjak dari Lektor ke Lektor Kepala jika tidak memiliki Sertifikat Pendidik. “Disamping itu, dengan memperoleh sertifikat pendidik, anda dinyatakan sebagai Dosen Profesional dengan segala hak dan tanggung jawabnya. Sekaligus juga menjadi simbol komitmen dalam menjaga nilai – nilai akademik.”, jelasnya.
Prof. Hasan memotivasi sekaligus mengharapakan kepada seluruh dosen UIN SU untuk konsisten dalam menata karir akademik ataupun kenaikan pangkat dengan memperbanyak tulisan karya ilmiah sehingga dapat meraih puncak karir dosen adalah Guru Besar. “Berjalan sampai ke batas dan berlayar sampai ke pulau”, pungkasnya.
Selanjutnya, Ketua LPM UIN SU Medan, Dr. Sahkholid Nasution, MA menyampaikan bahwa dari 17 dosen yang lulus Sertifikasi Dosen tahun 2022. Terdapat 10 orang dengan status PNS dan 7 orang dengan status BLU. Dosen dengan status PNS adalah: Abd. Rahman Harahap, Dewi Agustina, Ismail Husein, Junaidi Arsyad, Meyniar Albina, Mohammad Al Farabi, Muhammad Basri, Susilawati, Wasiyem, dan Zaini Dahlan. Sementara dosen dengan status BLU adalah: Abdul Rasyid, Fakhrur Rozi, Indira Fatra Deni Perangin Angin, Melfa Aisyah Hutasuhut, Nurahmadi Birahmani, Reni Agustina Harahap, dan Zulkipli Nasution.
“Selamat dan Sukses kepada Bapak dan Ibu dosen semuanya dengan terbitnya sertifikat pendidik ini. semua berhak mendapat tunjangan profesi”, ujarnya.
Hadir dalam acara ini, Kepala Biro AAKK, Drs. Ibnu Sa’dan, M.Pd, Koordinator Bidang Organisasi dan Kepegawaian, Dr. Lies Utami Efni Safitri, MM, serta Tim LPM UIN SU.
(LPM/SN)