Medan, (UIN SU)
Pelaksana tugas (Plt) Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Medan Prof Dr Abu Rokhmad, MAg menyampaikan, para mahasiswa sebagai penerima program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan mahasiswa terpilih dan istimewa, maka harus berjanji bersungguh-sungguh belajar dengan benar dan tepat waktu.
“Saya ikut berbahagia, bagi mahasiswa yang mendapatkan anugerah bantuan beasiswa pendidikan dari pemerintah ini, setelah melalui proses panjang. Di antara 6.500 mahasiswa baru tahun 2022, hanya ratusan yang terpilih menerima KIP Kuliah. Bersungguh-sungguhlah, kalian tidak hanya ditanggung uang kuliah tunggal (UKT), namun juga diberi kelebihan sehingga tidak perlu merepotkan orangtua,” urai Prof Abu Rokhmad saat acara penyerahan KIP Kuliah bagi mahasiswa UIN SU di kampus I Jalan IAIN, Medan, Kamis (12/1).
Rektor mengarahkan, penerima beasiswa berkewajiban belajar sungguh-sungguh dan selesaikan studi tepat waktu. Tidak lebih dari empat tahun atau delapan semester, karena jika lebih membayar dengan dana pribadi. “Harus pasang target, bisa selesai tujuh semester, semester delapan fokus tugas akhir dan wisuda,” ujarnya.
Agar beasiswa KIP Kuliah yang dulu bernama Bidikmisi ini, jelas rektor, penerima diwajibkan memiliki IPK minimal 3,00 dan tidak boleh di bawah itu karena bisa digantikan. Prof Abu mengarahkan mahasiswa belajar baik-baik dan silakan beraktivitas di luar perkuliahan dengan kegiatan yang positif dan mendukung pembelajaran dan studi.
Sebagai mahasiswa di UIN, ia mengarahkan menambahkan tugas yakni di antaranya menghapal Alquran beberapa juz, sehingga beasiswa lebih terasa berkah. Ia berpesan, gunakan beasiswa secara tepat sasaran, misal untuk tugas yang berhubungan dengan kuliah. Jangan untuk hal yang tidak benar. “Sehingga beasiswa pemerintah ini bisa tetap sasaran sesuai kriteria ditetapkan. Kalian juga jalankan kewajiban sesuai ketentuan,” tukasnya.
“Semoga membawa berkah, segera selesaikan studi dan segera berkarya untuk membantu membangun bangsa, membangun Indonesia. Kita bangun negeri kita tercinta dan jaga marwah serta nama baik kampus,” ujarnya.
Kepala Biro AAKK, Dr Dur Brutu, MA menyampaikan, para penerima beasiswa merupakan mahasiswa baru yang menyelesaikan semester pertama di kampus Islam ini. UIN SU dalam program ini mendapatkan 500 kuota dan berbagai tahap seleksi digelar, mulai dari tingkat fakultas, monitoring, kunjungan ke tempat mahasiswa. Kuota itu dibagi secara merata berdasarkan jumlah mahasiswa di tiap fakultas.
Sub Koordinator Humas dan Informasi UIN SU, Yunni Salma, MM menyampaikan, penerima beasiswa itu dituangkan dalam keputusan rektor, Nomor: 548/2022 tentang penerima program KIP Kuliah tahun akademik 2022-2023 sebanyak 500 mahasiswa penerima. Rincian, dari FDK 48 orang, FEBI 93, FIS 38, FITK 114, FKM 42, FST 47, FSH 70 dan FUSI sebanyak 48 orang penerima beasiswa. Hadir dalam penyerahan itu, para wakil rektor, para dekan dan para wakil dekan di lingkungan UIN SU Medan. (Humas)