Dalam rangka melaksanakan amanat PMA Nomor 03 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja UIN Sumatera Utara Medan dan PMA Nomor 14 Tahun 2020 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan dan Keputusan Rektor UIN Sumatera Utara Medan Nomor Tahun 2022 tentang Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Calon Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Lembaga dan Jabatan Calon Ketua Program Studi Pendidikan Profesi Guru Fakultas llmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sumatera Utara Medan, maka Panitia Seleksi membuka kesempatan kepada para Aparatur Sipil Negara di lingkungan UIN Sumatera Utara Medan yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi jabatan sebagai Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Lembaga dan Ketua Program Studi Pendidikan Profesi Guru Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sumatera Utara Medan periode 2020-2024. Jadwal pendaftaran dan persyaratan sebagaimana terlampir.